Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

20 Hari Jadi Menteri, Prabowo Subianto Pelajari Kemungkinan Pulangnya Imam Besar FPI, Bahas Kasus Rizieq Shihab Saat Ketemu Langsung dengan Dubes Arab Saudi

Dewi Lusmawati - Selasa, 12 November 2019 | 14:42
Prabowo pelajari kemungkinan pulangnya Rizieq Shihab.
KOMPAS.com KRISTIAN ERDIANTO/Akhdi Martin Pratama

Prabowo pelajari kemungkinan pulangnya Rizieq Shihab.

Namun, faktor "overstay" ini ditanggapi oleh pengacara Habib Rizieq bahwa "overstay" itu pun bukan kesalahan Rizieq karena karena habisnya visa Rizieqpada 20 Juli 2018 dan Sebelum tanggal 20 Juli 2018, Rizieq sudah mencoba untuk keluar dari Arab Saudi supaya visanya masih bisa berlaku.

Pada milad ke-21 FPI, Rizieq lalu menuding pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta ke Kerajaan Arab Saudi agar dirinya dicekal hingga pelantikan presiden pada Oktober 2019.

Tapi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) saat itu, Wiranto menegaskan pemerintah tidak ada menangkal Rizieq untuk pulang ke Indonesia.

Rizieq Shihab
Akhdi Martin Pratama

Rizieq Shihab

Wiranto memastikan kepulangan Habib Rizieq terkendala karena masalah pribadi.

Dia pun meminta Habib Rizieq untuk bertanggung jawab secara pribadi.

Selanjutnya pada 10 Oktober 2019 melalui video Rizieq menunjukkan bukti surat dua lembar yang disebutnya sebagai surat pencekalan.

Baca Juga: Perang Saudara Hingga Pembunuhan Jadi Alasan Prabowo Subianto Rela Jadi Menteri Pertahanan Jokowi, Eggi Sudjana: Kalau 100 Hari Tak Ada Action, Sama Saja Omdo

Menurutnya, Pemerintah Arab Saudi bakal mencabut pencekalannya jika sudah ada perjanjian resmi Pemerintah Indonesia untuk tidak mengganggunya.

Dikutip GridHot.ID dari Kompas, melalui video itu, Rizieq menyatakan pemerintah Indonesia mengirimkan "surat pencekalan" kepada Pemerintah Arab Saudi agar dirinya tak diperbolehkan pulang karena alasan keamanan.

Belakangan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mohammad Mahfud MD memastikan, pemerintah tidak mengeluarkan surat cegah atau tangkal kepada Rizieq Shihab.

"Sampai saat ini, enggak ada (surat yang ditunjukkan Rizieq). Saya sudah berkantor di sini sudah tiga minggu, enggak ada," ujar Mahfud di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (11/11/2019).

Source :Antara kompas

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x