Laporan wartawan GridHot.ID, Dewi Lusmawati
GridHot.ID -Dua orang pengguna skuter listrik GrabWheels tewas setelah ditabrak pengemudi Toyota Camry berinisial DH di Jakarta Pusat.
Dikutip GridHot.ID dari Kompas, saat itu, keduanya tengah menggunakan skuter listrik di kawasan Gate 3 Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu (10/11/2019) dini hari.
Adapun dua orang yang tewas itu bernama Wisnu (18) dan Ammar (18). Sementara itu, empat orang lainnya mengalami luka-luka, yaitu Fajar Wicaksono, Bagus, Wulan, dan Wanda.
Hasil pemeriksaan urine menunjukkan tersangka DH positif mengonsumsi alkhohol.
Akibatnya, DH kehilangan konsentrasi saat mengendarai mobilnya dan menabrak pengendara skuter listrik.
Ayah dari korban tabrakan mobil Camry tabrak pengguna skuter listrik GrabWheels di Kawasan Gate 3 Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (10/11/2019) dini hari, Rudy Yohanes mengatakan pihaknya menaruh dugaan kuat yang menabrak Ammar (18) adalah anak dari pejabat berinisial DH.
Rudy mempunyai dugaan seperti itu saat kunjungan ibu pelaku yang ditemani ajudannya menjenguk Ammar di RS Angkatan Laut Mintoharjo.
Disana keluarga DH memohon maaf atas kecelakaan yang menimpa Ammar.
"Iya keluarganya itu ibunya datang waktu di rumah sakit juga, pas ngubur anak saya juga datang. Kemarin terakhir yasinan juga datang. Nanti katanya tujuh harian mau datang lagi. Ya dia minta maaf saja atas kejadian itu, datangnya sama asistennya," kata Rudy di rumahnya, Jalan Pisangan Lama II, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (13/11/2019).
Rudy menjelaskan, pihaknya tidak meminta kompensasi apapun dari keluarga pelaku.
Namun, keluarga pelaku berinisiatif yang menanggung semua biaya rumah sakit.
"Kita tidak minta yah, cuma itu saja biaya rumah sakit dia yang bayar ada asistennya hubungi saya biar dia yang bayar. Sudah itu saja," ujar Rudy.
Sementara itu polisi memutuskan tidak menahan pengendara mobil Camry berinisial DH yang menabrak hingga menewaskan dua pengguna skuter listrik GrabWheels.
Padahal, DH telah ditetapkan sebagai tersangka atas peristiwa kecelakaan tersebut. Dia dijerat Pasal 310 Juncto Pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"(Tersangka) tidak (ditahan) dengan pertimbangan penyidik menilai tersangka tidak akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar, Kamis (14/11/2019).
Fahri mengungkapkan, tersangka DH hanya dikenakan wajib lapor hingga proses penyidikan rampung.
"Kita kenakan wajib lapor saja selama proses hukumnya berjalan," ungkap Fahri.
Dikutip dari Tribun Jakarta, Saksi mata sekaligus teman dekat korban, Muhammad Fajar (19) dan Relwandani (18) mengingat betul detik-detik peristiwa pada Minggu (10/11/2019) silam.
Di kediaman Ammar, Fajar bercerita berenam bersama Ammar Nawwar Tri Darma, Wisnu Candra Gunawan, Muhammad Fajar, Relwandani, Sri Wulansari, dan Bagus Laksono pergi menuju kawasan FX Sudirman, Senayan.
Mereka berniat untuk menyewa skuter Grabwheels di sana.
Sampai di FX Sudirman pukul 23.00 Sabtu (9/11/2019), ternyata antrean di tempat penyewaan skuter listrik mengular panjang.
Mereka sempat mencari ke warung-warung yang menyediakan layanan penyewaan skuter di sekitar kawasan Senayan, akan tetapi tidak ada skuter listrik yang tersedia.
"Istirahat dulu akhirnya kita di Mcd Senayan," ungkap Fajar kepada TribunJakarta.com pada Rabu (13/11/2019) di kediaman Ammar, Pisangan Lama, Pulogadung, Jakarta Timur.
"Kemudian kita mencari lagi di FX Sudirman. Akhirnya dapat tiga skuter," ia menambahkan.
Saat perjalanan pulang untuk mengembalikkan skuter ke FX di Jalan Pintu Satu Senayan, mobil Camry hitam tiba-tiba menerjang skuter Bagus dan Ammar.
Bagus ikut terbawa di atas kap mobil Camry yang merangsek ke trotoar jalan.
Saat mobil mengerem mendadak, Bagus terpental jatuh ke jalan.
Alih-alih bertanggung jawab, pengemudi mobil itu kabur setelah diteriaki oleh orang-orang sekitar.
"Dia kabur tapi nomor plat depan mobil itu jatuh," katanya.
Tak lama berselang, pengemudi mobil itu tertangkap di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan oleh pihak kepolisian.(*)