Gridhot.ID - Kapolres Kampar, Provinsi Riau AKBP Asep Darmawan resmi dicopot jabatannya olehKapolri Jenderal Pol Idham Aziz.
Pencopotan jabatan tersebut dilatarbelakangi sebuah tindakan yang dinilai kurang pantas yang dilakukan oleh AKBP Asep Darmawan.
AKBP Asep Darmawan kedapatan datang terlambat dan mengobrol saat Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz memberi arahan dalam rapat resmi nasional.
Baca Juga: Peraturan Baru, Polisi Dilarang Hidup Mewah, Pamer Harta di Sosial Media Bakal Ada Sanksinya
Padahal, AKBP Asep Darmawan terhitung baru saja mengemban jabatan sebagai Kapolres Kampar selama 2 bulan.
Surat perintah pencopotan Asep oleh Kapolri turun dengan nomor telegram; ST 3094 IX KEP 2019, tertanggal Senin 18 November 2019.
Surat resmi itu diteken Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Mabes Polri Irjen Pol Dr Eko Indra Heri, Senin (18/11/2019) pagi.
Untuk kepentingan pemeriksaan, dengan status terperiksa, Asep kini diparkir sementara sebagai periwira Pelayanan Masyarakat (Yanma) di Mabes Polri di Jakarta.
Pengganti sang kapolres adalah Kepala Sub Direktorat III Direktur Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Riau AKBP Muh Kholid.
Dua bulan lalu, 25 september 2019, AKBP Asep menjabat Kasubdit II Dirkrimum Polda Riau.
Kala itu Asep menggatikan AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH.
Markas Besar Polri di Jakarta, Senin (18/11/2019), melansir pencopotan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Asep Darmawan (44).
"Ya betul (karena ngobrol). Nanti tindak lanjutnya (apa ada hukuman disiplin atau etik) menunggu keputusan hasil pemeriksaan dan sementara dimutasikan dulu ke Mabes,” kata Irjen Eko Indra.
Informasi lain yang diperoleh Tribun, AKBP Asep dicopot karena datang terlambat saat rapat apel kesiagaan Kesatuan Wilayah (Kasatwil) 34 Kapolda dan 600-an Kapolres se-Indonesia di Depok, Jawa Barat, saat HUT Brimob, Kamis (14/11/2019) lalu.
Dalam Rapat Tindak Lanjut Rakornas Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda serta Apel Kasatwil Kesiapan Polri dalam mengamankan Pilkada serentak tahun 2020 itulah, AKBP Asep Darmawan, kepergok terlambat oleh Kapolri Idham Azis yang sedang memberikan pengarahan.
Idham Azis juga melihat sang kapolres ngobrol.
Mantan Kabareskrim Mabes Polri ini pun langsung memerintahkan Propam untuk mengamankannya.
Selang empat hari kemuduan, surat perintah dan mutasi Asep dari jabatan kapolres ke pemen Yanma Mabes polri datang.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto membenarkan pergantian pucuk pimpinan polisi level kabupaten di muara sungai Kampar.
"Betul," kata Sunarto singkat, Senin (18/11/2019).
Perwira menengah Polri berpangkat tiga bunga ini mengaku belum mengetahui rinciannya.
“Disebutkan dalam TR, itu dalam rangka riksa (pemeriksaan) tapi dalam riksa apa kita belum tahu," kata Sunarto.
Sunarto menegaskan, pergantian di organisasi Polri merupakan hal biasa.
Selain untuk jenjang karir, mutasi juga untuk penyegaran bagi personel Polri.
AKBP Asep Darmawan dilantik sebagai Kapolres Kampar pada 24 September 2019 oleh Kapolda Riau saat itu, Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo. Pelantikan dilakukan serentak bersama 10 Kapolres lainnya di jajaran Polda Riau.
Asep menggantikan AKBP Andri Ananta Yudhistira yang pindah tugas sebagai Kapolres Dumai.
Sebelum menjabat Kapolres, AKBP Asep Darmawan menjabat Kasubdit II Ditreskrimum Polda Riau.
Tidak ada terdengar kabar miring selama kepemimpinannya di Kabupaten Kampar.
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul "Gegara Ngobrol dan Telat Saat Kapolri Pimpin Rapat Kapolres Kampar Resmi Dicopot"