Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang
Gridhot.ID - Sistem presensi kini sudah menggunakan teknologi modern.
Tak lagi menggunakan presensi manual, kini kita bisa melakukan presensi menggunakan sidik jari saja.
Selain lebih aman, tentu saja teknologi tersebut untuk menghindari kecurangan yang ada.
Namun ada saja ulah oknum untuk mengakali sistem yang ada.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, seorang oknum Pegawai Negeri Sipil diketahui nekat melakukan kecurangan tersebut.
Namun apesnya dirinya malah melakukan kesalahan sendiri.
Oknum tersebut niat mengakali presensi, namun ternyata malah absennya sudah terisi hingga satu bulan penuh.
Badan Kepegawaian Daerah kemudian langsung memberikan surat teguran kepada ASN tersebut.
"Surat teguran sudah kami sampaikan ke Biro Umum," ungkap Kepala BKD Papua Barat, Yustus Maidodga.