Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Akali Sistem Presensi Finger Print, Oknum PNS di Papua Malah Kejebolan Isi Kehadiran Sampai Satu Bulan Penuh, Niat Nakal Tak Direstui Semesta

Angriawan Cahyo Pawenang - Jumat, 22 November 2019 | 07:13
ilustrasi
pIXABAY

ilustrasi

Baca Juga: Dikabarkan Nikah Siri Meski Berada di Penjara, Begini Penampilan Terbaru Angelina Sondakh Setelah 7 Tahun Jalani Masa Tahanan

Meski sudah jelas diberikan terguran, Yustus tidak memberikan kabar lain mengenai sanksi apa yang bakal didapatkan oknum tersebut.

Menurut Yusuf, sanksi akan diserahkan kepada kepala biro sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN.

Dikutip Gridhot dari Grid.ID, pelaku ternyata merupakan seorang PNS yang berkerja di Biro Umum Setda Papua Barat.

Baca Juga: Nikahi Anak Konglomerat dan Tinggal di Kediaman Super Megah, Artis Cantik Ini Kepergok Tak Tahu Jumlah PRT di Rumahnya, Benarkah Totalnya 50 Orang?

Hal ini kemudian menjadi sorotan masyarakat dan media.

Hingga akhirnya Sekertaris Daerah Papua Barat, Nataniel Mandacan menanggapi kejadian ini.

Dirinya menerangkan kalau yang terjadi adalah daftar presensi oknum tersebut sudah terisi penuh hingga akhir bulan.

Baca Juga: Endus Lokasi Persembunyian Pimpinan KKB Egianus Kogoya, Ini yang Akan Dilakukan TNI di Jelang HUT OPM, Kapolda Papua Pertimbangkan Masalah Trauma

Padahal waktu diperiksa masih ada di awal bulan.

"Kasus ini kan ditemukan saat masih awal bulan, sedangkan absensinya sudah terisi sampai habis bulan," ungkapnya.

Akhirnya dirinya berjanji akan mengusut tuntas kasus ini.

Source :Kompas.comgrid.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x