Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

LGBT Dilarang Daftar CPNS, Kapuspen Kejaksaan Agung: Kami Ingin yang Normal-normal Saja

Dewi Lusmawati - Minggu, 24 November 2019 | 14:42
Kejaksaan Agung terapkan aturan pelamar CPNS dilarang LGBT.
KOMPAS.com/CYNTHIA LOVA

Kejaksaan Agung terapkan aturan pelamar CPNS dilarang LGBT.

Baca Juga: Jadi Peringkat 1 Seleksi Tes CPNS, Dokter Gigi Romi Batal Jadi PNS Hanya Karena Dirinya Penyandang Disabilitas

Sebelumnya, Kejaksaan Agung ingin fokus menyeleksi CPNS 2019 dan pihaknya ingin peserta CPNS yang normal.

Ilustrasi tes CPNS
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Ilustrasi tes CPNS

"Artinya kami ingin yang normal-normal dan wajar-wajar saja. Kami tidak mau yang aneh-aneh supaya mengarahkannya, supaya tidak ada yang, ya begitulah," kaya Kapuspen Kejaksaan Agung Mukri.(*)

Source :Antara kompas

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x