Namun, korban tak sadar saat pelaku beraksi mencuri kartu ATM Bank NTT miliknya.
Dan sejak tanggal 9 hingga 17 November 2019 lalu, pelaku telah berkali-kali menarik uang dari rekening korban.
Tak tanggung-tanggung nominalnya mencapai Rp 27, 3 juta yang ia gunakan untuk hal yang sepele.
Selama satu minggu tersebut hampir setiap hari pelaku melakukan pembobolan pada rekening korban yang belum sadar bahwa kartu ATM nya tersebut raib.
Uang hasil membobol rekening saudara yang mengasuhnya tersebut hanya ia gunakan untuk mentraktir teman-temannya.
Ibu kandung pelaku bernama Maria (56) akhirnya curiga dengan pola perilaku anaknya tersebut.
Maria yang juga warga Kecamatan Maulafa, Kota Kupang tersebut heran dengan kehidupan AA sebelum ia kedapatan mencuri kartu ATM korban.
Ilustrasi ATM
Sang ibu juga mendapat informasi mengenai anaknya yang suka mentraktir teman-temannya dengan biaya yang tak sedikit.