Kecurigaan Maria pun membawanya untuk menanyakan perilaku anaknya pada Korban yang tinggal serumah dengan AA.
Hal tersebut ditanyakan karena tak biasanya sang anak memiliki uang banyak bahkan mampu mentraktir kawan-kawannya.
"Saya dihubungi ibu pelaku. Ibu pelaku tanya apakah ada kehilangan uang di rumah karena sejak pelaku tinggal di rumah korban, pelaku memiliki banyak uang," ujar Margaretha yang dikutip dari Pos-Kupang.com.
Mendapat informasi dari ibu pelakum korban pun segera memeriksa barang-barang seisi rumahnya.
Dan benar, ternyata selama seminggu lebih ia telah kehilangan kartu ATM Bank NTT miliknya.
Mengetahui kartu ATMnya hilang, korban langsung menghubungi pihak bank untuk segera memblokir rekening tersebut.
Ternyata dua jam sebelum korban memblokir rekening atas namanya tersebut, pelaku masih sempat mengambil uang sebanyak Rp 2 juta.
Selanjutnya, Tim Unit Buser Sat Reskrim Polres Kupang Kota bergerak cepat dan mengamankan pelaku pada Jumat siang.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah kartu ATM Bank NTT atas nama korban.