Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang
Gridhot.ID - Kasus Habib Rizieq Shihab yang disebut tertahan di Arab Saudi kini masih terus bergulir.
Dikutip Gridhot sebelumnya dari Kompas.com, Rizieq Shihab dikatakan mengalami pencekalan hingga kesulitan untuk pulang ke Indonesia.
Pencekalan tersebut diungkapkan melalui pengacara Rizieq, Sugito Atmo Pawiro.
Sugito sebelumnya mengatakan kalau sudah mengirimkan bukti pencekalan kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
"Sudahlah, tetapi informal saja. Kebetulan kalau (untuk) Pak Mahfud dokumen yang kami rilis itu pun kami kirim,"
"Saya sering komunikasi dengan Pak Mahfud sebab beliau dosen saya," ujar Sugito.
Namun Mahfud MD sendiri tidak merasa menerima surat yang disebutkan sang pengacara.
Perdebatanpun terus terjadi hingga akhirnya Sugito merasa kliennya ada yang menahan sehingga tak bisa pulang ke Indonesia.
Dikutip Gridhot dari Warta Kota, Pemerintah Indonesia seakan diam-diam sedang melakukan negosiasi untuk memulangkan Rizieq Habib.