Banyak pasukan khusus dari AS, misalnya, menjadi kebingungan ketika para personel pasukan TNI bisa dengan mudah mematahkan batang-batang besi, kebal senjata tajam, kebal api, dan lainnya, berkat kemampuan ilmu tenaga dalam yang dikuasai para pasukan khusus TNI.
Tapi kemampuan para pasukan khusus TNI yang selalu terasah berkat latihan-latihan keras dan disiplin yang dilakukan secara rutin, seolah 'menganggur'.
Sebab, setiap kali ada kasus terorisme di Indonesia, para pasukan khusus TNI belum bisa dilibatkan, karena terbentur UU Antiterorisme yang hingga pada pertengahan Mei 2018 belum juga disahkan.
Hingga akhirnya pada 25 Mei 2018, UU Antirerisme disahkan oleh DPR RI.
Pengesahan UU Antiterorsme sesungguhnya telah membuat para pasukan khusus TNI bak harimau yang selalu mengasah taringnya dan siap menerkam mangsanya.
Bukan hanya sebagai harimau yang bisa menggeram dan menunjukkan taring karena berada di dalam kandangnya yang masih terkunci.
Artikel ini telah tayang di tayang di Intisari Online dengan judul"UU Antiterorisme Disahkan, Pasukan Khusus TNI pun Bak Harimau Lepas yang Siap Menerkam Mangsanya"
(*)