M tak begitu saja menyerah, ia membuka helm dan memukulkannya pada wajah H.
Setelah bisa melepaskan diri H lantas berteriak.
Warga yang mendengar sontak saja berdatangan.
Menyadarai kedatangan warga, H kemudian melarikan diri.
Ia bersembunyi di balik semak-semak.
Ketika warga sedang heboh, anggota TNI dari Brigif 25/Siwah melintas.
Anggota TNI tersebut kemudian ikut mengejar pelaku.
Sampai akhirnya pelaku dapat ditangkap setelah 5 jam bersembunyi di semak kebun sawit.
Menurut Aiptu Dapot dari hasil pemeriksaan sementara pelaku ingin berhubungan intim dengan wanita karena sering menonton video porno.
Niatan pemuda itu semakin bulat ketika melihat istri prajurit TNI melintas di jalan sepi.
“Dia sudah kita tahan dan dijerat dengan Pasal 48 Jo Pasal 46 Qanun Aceh No 6 Tahun 2014 dan terancam hukuman 175 bulan kurungan atau 175 kali cambuk,” kata Dapot.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews Bogor dengan judul Kronologi Pemuda di Aceh Coba Perkosa Istri Tentara, Begini Nasibnya Setelah Dikejar Prajurit TNI.
(*)
Source | : | tribunnewsbogor |
Penulis | : | None |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar