"Nomenklatur yang ditandatangani kami para pimpinan dan Pak Jokowi saat itu adalah membeli rumah sakit khusus kanker dan jantung, cuma kita tak bisa menemukan fakta hukumnya," jelasnya.
Lulung yang terbata-bata menjelasakan menyebut, soal email dari pemerintah pusat terkait pembelian tanah rumah sakit kanker dan jantung yang hanya ditetapkan menjadi sebagian tanah.
"Pembelian sudah tutup bank terjadi tanggal 31, itu menjadi catatan.
Lantas, Haji Lulung menceritakan, bahwa dirinya pernah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 9 kali dan 15 kali di Bareskrim Polri, tapi tidak diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).
"Kenapa KPK kagak berani periksa saya, karena saya adalah saksi kunci yang sekaligus teraniaya waktu itu" jelasnya.
Haji Lulung kemudian menambahkan soal tindakan Ahok yang tidak setuju hasil audit dari BPK soal permasalahan hukum tanah sumber waras.
"Ada tokoh yang mengatakan BPK ngaco, dan semuanya diam. Tidak ada yang membela dan hanya saya membela," jelasnya.
Kemudian Haji Lulung menutup pembahasan seputar ahok dengan hasil pemeriksaan KPK.
"KPK sempat rusuh 2-3 Bulan akhirnya dipanggil Ahok, hasilnya KPK menyebut pada jam 01.00 WITA, dinyatakan memang tidak ada kerugian Negara, tetapi Basuki Tjahaja Purnama tidak ada niat jahat, keren kan?