Penangkapan Mukhlis pertama diungkapkannya terjadi pada tahun 2016 dengan temuan uang hasil mengemis sebanyak Rp 99 juta.
Ketika itu, Petugas P3S mengamankan Mukhlis di Simpang Centrale Stichting Wederopbouw (CSW), Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Dia sudah pernah dijangkau beberapa tahun lalu, tepatnya 12 Oktober 2016, ketika itu didapati uang lebih kurang sebanyak 99 juta," ungkap Mursyidin dihubungi paad Jumat (29/11/2019).
Rehabilitasi yang dijalani Mukhlis rupanya percuma.
Baca Juga: FBI Ungkap Alasan Mengapa Orang-Orang Berzodiak Cancer Berbahaya
Berselang setahun kemudian, tepatnya pertengahan tahun 2017 Mukhlis kembali ditangkap Petugas P3S di kawasan Casablanca, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Total uang yang berhasil dikumpulkan Mukhlis tercatat ada sebanyak Rp 84 juta.
"Kalau 2017 dia punya Rp 84 jutaan hasil mengemis dan hari ini 29 November 2019 dia punya Rp 194.5 jutaan diamankan. Awalnya dihitung Rp 182 juta, ternyata setelah dihitung ulang di panti Rp 194.5 juta," jelasnya.
Mengemis Untuk Beli Mobil