"Kami sudah berdiskusi, mengecek semua lini, jalur-jalur yang dimiliki. Jalur Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum dan HAM," ujar Mahfud.
Berkat fakta tersebut, Mahfud MD kemudian menyatakan kalau memang pemerintah Indonesia tidak dapat melakukan apapun untuk pemulangan Rizieq Shihab.
Pihaknya menyampaikan kalau urusan pemulangan Rizieq Shihab merupakan urusan dengan pemerintah Arab Saudi langsung.
"Untuk itu kami tidak bisa berbuat apa-apa karena urusannya bukan dengan Pemerintah Indonesia sebetulnya," kata dia.
(*)