Polisi juga memeriksa Handphone korban yang dibawa pelaku dan ditemukan pesan yang menguatkan pelajar tersebut adalah pelaku pembunuhan.
"Usai membunuh lalu meminta jemput temannya, dihubungi melalui rekaman pesan Whatsapp, temannya sudah kita periksa juga sebagai saksi," bebernya.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti atas kejadian tersebut, diantaranya sepeda motor beat milik korban, handphone dan pakaian korban.
Kemudian ada juga barang tersangka yang turut diamankan, yaitu motor vixion, handphone, pakaian, tali tampar yang digunakan untuk menjerat korban, lalu botol plastik bekas arak.
Saat ditanya petugas, AN ST menundukkan kepala dan mengaku menyesali perbuatan yang dilakukannya.
"Menyesal atas pembunuhan yang saya lakukan kepada Aidatul Izah," katanya sambil menjawab lontaran pertanyaan awak media.
Pelajar tersebut jug tak menyangka bisa melakukan hal itu kepada janda yang tak lain merupakan tetangga desanya tersebut.
Namun dia mengungkapkan kerap diminta pertanggungjawaban atas kehamilan Aidatul Izah, yang berdasarkan hasil visum sudah usia 24 minggu atau 6 bulan.