“Jadi Kartu Pra Kerja ini bukan kartu yang dibagikan kepada para pengangur.
Uang (yang ada di dalam kartu) itu digunakan untuk membiayai program pelatihan yang diambil oleh para pencari kerja atau yang terkena PHK dan ingin mendapatkan pekerjaan baru,” katanya.
Selain pelatihan pra kerja, pengantin baru yang memilih membuka usaha sendiri ketimbang bekerja juga dimudahkan untuk memperoleh kredit usaha rakyat (KUR).
Proses pemberian KUR ini, akan terhubung dengan Kementerian Koperasi dan UMKM.
“Jadi nanti untuk mereka yang bergerak di dunia usaha, dalam rancangannya itu diarahkan agar yang bersangkutan bisa mendapatkan akses KUR.
Karena itu hal ini juga melibatkan Kementerian Koperasi dan UMKM,” ujarnya.
Muhadjir menyebut pemberian Kartu Pra Kerja kepada para pengantin baru ini akan direalisasikan Maret 2020.
Hingga kini katanya, rancangan perihal Kartu Pra Kerja sedang digodok.
“Kalau permintaan pak Presiden, Maret ini sudah bisa dilaksanakan,” tutup dia.