Selain onderdil motor Harley Davidson, di dalam pesawat tersebut juga ditemukan sepeda Brompton.
Sepeda jenis tersebut harganya berkisar puluhan juta rupiah.
"Dari rilis yang disampaikan Bea dan Cukai seperti itu (ada sepeda Brompton)," ujar Ikhsan.
Ikhsan menambahkan, saat ini barang-barang tersebut masih ditahan oleh petugas Bea dan Cukai.
Pihaknya akan mengikuti aturan yang berlaku mengenai nasib barang-barang tersebut.
"Kalau misalnya diminta bayar (biaya impor), kami akan bayar. Kalau misalnya tetap dilarang, akan kami kembalikan," kata Ikhsan.
Meski begitu, tanggung jawab barang-barang tersebut ada di tangan pemiliknya.
"Kita mau sampaikan setiap barang bagasi yang dibawa masing-masing penumpang, itu kan bukan menjadi tanggung jawab secara keseluruhan oleh si pengangkut," lanjutnya.