Onderdil motor tersebut dikemas di dalam 15 boks berwarna cokelat.
Sedangkan pemilik dua unit sepeda Brompton beserta asesoris lainnya itu berinisial LS.
Sepeda dan asesoris tersebut ditemukan dalam tiga buah boks berwarna cokelat.
Kedua orang tersebut tercatat dalam manufest penumpang pesawat Airbus A330-900 milik Garuda Indonesia.
"Betul (SAW dan LS berdasarkan manifest adalah penumpang)," ujar Deni kepada Kompas.com, Selasa (3/12/2019).
Sebelumnya, petugas Bea dan Cukai menemukan onderdil motor Harley Davidson dan sepeda Brompton ilegal di pesawat baru milik Maskapai Garuda Indonesia yang berjenis Airbus A330-900.
Deni mengatakan, barang-barang tersebut ditemukan saat petugas melakukan pengecekan di hanggar pesawat milik PT GMF di kawasan Bandara Soekarno Hatta, Minggu (17/11/2019).
Menurut Deni, saat itu pesawat tersebut baru datang dari pabrik Airbus di Prancis.
Source | : | Kompas.com,ANTARA |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar