Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega
Gridhot.ID -Presiden Jokowi menunjuk Idham Aziz untuk menggantikan Tito Karnavian sebagai Kapolri pada awal November 2019.
Idham Aziz yang baru satu bulan dilantik oleh Presiden sudah mendapat tagihan penyelesaian kasus.
Pasalnya, Jokowi memberikan waktu kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz untuk menyelesaikan kasus Novel Baswedan.
Bahkan Jokowi memberi tenggat waktu hanya sampai awal Desember untuk menuntaskan kasus tersebut.
Sejak peristiwa terjadi pada 11 April 2017, polisi tak kunjung berhasil membongkar pelaku kejahatan penyiram air keras.
"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11/2019) seperti dikutip dari Antara.
Namun hingga saat ini, kasus tersebut masih belum juga terungkap.
Lantas apakah Idham akan terancam dicopot dari jabatannya sebagai Kapolri?
Melansir dari Kompas.com, Idham kini bungkam saat ditanya soal perkembangan kasus penyerangan Novel Baswedan.