Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Baru Sebulan Sandang Gelar Kapolri, Idham Aziz Dapat Pesan Ini Dari Jokowi

Candra Mega Sari - Rabu, 04 Desember 2019 | 18:42
Komjen Pol Idham Aziz, disetujui DPR RI gantikan Tito Karnavian sebagai Kapolri.
Kompas.com

Komjen Pol Idham Aziz, disetujui DPR RI gantikan Tito Karnavian sebagai Kapolri.

Meski begitu, Idham sudah pernah memaparkan perkembangan kasus Novel Baswedan.

Dikutipdari Antara, menurut Idham, dalam penanganan kasus tersebut, Polri sudah bekerja secara maksimal melaksanakan langkah-langkah penyidikan.

Baca Juga:Lepas Tangan dari Tito Karnavian, Jokowi Beri Tantangan Baru Bagi Kapolri Idham Aziz, Kasus Novel Baswedan Jadi Tantangan Pertama Sang Komjen dalam Sebulan

"Kami juga berkoodinasi dengan pihak eksternal, seperti KPK, Kompolnas, Komnas HAM, Ombudsman, dan para pakar profesional, bahkan dengan kepolisian Australia (AFP)," kata Idham dalam Rapat Kerja Komisi III di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/11/2019).

Kapolri menjelaskan tindakan yang telah dilaksanakan penyidik Polri, antara lain melakukan pemeriksaan terhadap 73 saksi, pemeriksaan 78 titik CCTV, dan berkoordinasi dengan AFP (Kepolisian Australia) untuk menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Selain itu, pemeriksaan daftar tamu hotel serta kontrakan dan kamar indekos sekitar tempat kejadian perkara (TKP), serta pemeriksaan terhadap 114 toko kimia yang berada di radius 1 km dari TKP.

Baca Juga: Garuda Indonesia Sebut Bukan Direksi yang Bawa, Inilah Identitas 2 Karyawan yang Selundupkan Onderdil Limited Edition Harley Davidson dan Sepeda Brompton, Baru Ketahuan Saat Pesawat Mendarat di Hanggar GMF

"Rekonstruksi wajah yang diduga pelaku, mengamankan tiga orang saksi yang dicurigai, dan memeriksa alibi dengan hasil tidak terbukti. Memublikasikan sketsa wajah dan mencari orang yang diduga pelaku membuka mediahotline24 jam dan menindaklanjuti informasi yang masuk," ujarnya.

Polri juga membentuk Tim Pengawas Internal untuk melaksanakan audit terhadap penyidikan, berkooridinasi dan membuka ruang komunikasi dengan pihak eksternal, yaitu KPK, Komnas HAM, Kompolnas, dan Ombudsman.

Ketua KPK Agus Rahardjo berjabat tangan dengan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis disaksikan oleh Kadivhumas Mabes Polri M Iqbal (kiri) dan Jubir KPK Febri Diansyah (kanan) usai mengadakan pertemuan tertutup di gedung KPK, Jakarta, Senin (4/11/2019).
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Ketua KPK Agus Rahardjo berjabat tangan dengan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis disaksikan oleh Kadivhumas Mabes Polri M Iqbal (kiri) dan Jubir KPK Febri Diansyah (kanan) usai mengadakan pertemuan tertutup di gedung KPK, Jakarta, Senin (4/11/2019).

Berdasarkan rekomendasi Komnas HAM, Polri telah membentuk tim pakar dan tim pencari fakta yang terdiri atas tujuh akademisi dengan disiplin ilmu dan keahlian yang berbeda untuk mendukung penyidikan.

Baca Juga:Yatim Tapi Tak Kalah Berprestasi dari Anak Kapolri, Enzo Zenz Allie Torehkan Nilai Membanggakan Saat Diwisuda, Namanya Berada Tepat di Bawah Putra Idham Azis, Masuk 10 Besar Taruna Terbaik Indonesia

Source :Kompas.comAntara

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x