Meskipun demikian kata Erwan, pihaknya menduga korban tewas gantung diri hanya saja pihaknya masih menunggu hasil visum dari RSUD Marsidi Judono.
Dari TKP polisi mengamankan barang bukti berupa pisau gagang orange, jaket merah, ikat pinggang hitam, kaos hitam, celana jeans, motor honda putih BN 7394 FI, STNK nama Samia dan kartu anggota Forum Pasar Ikan Peduli.
Sebelumnya diberitakan, penemuan jasad laki-laki tergantung di halaman parkir kendaraan, Kamis (5/12/2019) pagi.
Lelaki berkaos hitam celana jeans itu ditemukan tergantung pada tiang parkir dalam kantor dengan tali dan kain merah pagi tadi.
Posisinya pertama kali ditemukan dalam kondisinya tergantung pada tiang bagian atap parkir kendaraan, dengan menggunaan seutas tali dan kain merah.
"Belum tahu, tadi dibawa polisi," ujar seorang pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung.
Berdasarkan informasi jenazah laki-laki itu sudah dibawa ke kamar jenazah RSUD Marsidi Judono untuk dilakukan visum.
Sosok jasad yang diduga tewas gantung diri di tempat parkir kendaraan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten kini sudah berada di kamar jenazah RSUD Marsidi Judono.
Diketahui jasad laki-laki itu diketahui bernama Renol (34) warga Pangkalpinang, Kelurahan Semabung Baru, Kecamatan Bukit Intan.