Tetapi pelaku hanya membawa uang Rp 200 ribu.
Setelah bertemu, keduanya masuk ke kamar hotel dan berhubungan seksual.
Usai berhubungan tersebut, korban meminta bayarannya.
Namun, pelaku justru menusuknya dengan menggunakan gunting.
"Saat kejadian si pelaku tidak mampu untuk membayar sesuai kesepakatan sehingga dalam kesempatan di TKP tersebut pelaku menganiaya korban dengan melakukan penusukan," kata Wakil Kepala Polresta Denpasar, AKBP I Wayan Jiartana, di Mapolresta Denpasar, Kamis (5/12/2019).
Setelah ditusuk, korban berteriak meminta tolong.
Karyawan hotel yang mendengarnya kemudian datang ke kamar.
Pelaku yang coba kabur kemudian ditangkap dan diamankan ke Polsek Denpasar Barat.
Korban kemudian dibawa ke RSUP Sanglah Denpasar.