"Dengan demikian total kerugian negara, potensi atau yang terjadi kalau mereka tidak melakukan deklarasi ini adalah antara Rp532 juta hingga Rp 1,5 miliar," sebut Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019).
Selain itu, Erick juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai siapa saja yang terlibat dalam penyelundupan tersebut.
Hingga akhirnya nama-nama yang ada dalam pesawat yang ditumpangi Ari Askhara ikut terseret.
Melansir dari Tribun Ambon, pesawat tersebut mengangkut 10 orang kru sesuai dokumen general declaration: crew list dan 22 orang penumpang sesuai dokumen passenger manifest.
Tercatat 22 penumpang yaitu IGNA, IGARDD, IJ, ER, RA, MI, RBS, HA, WT, DSRW, LSB, STPN, SAW, NWP, MFR, MHH, S, MET, JPU, JS, ABL, dan LJYG.
Buntut dari kasus tersebut, suami penyanyi dangdut Iis Dahlia, Satrio Dewandono yang berprofesi sebagai pilot kabarnya ikut terseret.
Satrio Dewandono disebut-sebut mengetahui pengangkutan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat Garuda Indonesia itu.