Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang
Gridhot.ID - Perusahaan Garuda Indonesia sedang jadi sorotan habis-habisan.
Pasalnya, Bea Cukai menemukan adanya onderdil Harley Davidson dan sepeda Brompton ilegal di dalam pesawat baru Garuda Indonesia.
Petugas menemukan barang-barang tersebut saat melakukan pengecekan di hangar pesawat milik PT GMF di kawasan Bandara Soekarno Hatta, Minggu (17/11/2019).
Petugas menemukan 18 boks warna coklat yang berisi onderdil motor mewah tersebut dengan claim tag sebagai bagasi penumpang.
Dikutip Gridhot sebelumnya dari Antara, pihak Garuda Indonesia sendiri mengaku kalau barang selundupan tersebut merupakan milik karyawannya.
Meski saat itu pesawat diisi direksi Garuda Indonesia yang baru saja melaksanakan penyerahan pesawat baru, pihaknya menegaskan kalau barang-barang ilegal itu bukan miliki direksi.
"Di dalam (pesawat) ada. Pokoknya ada direksi yang hadir," ujar Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (3/12/2019).
Ikhsan menjelaskan, jajaran direksi berada di dalam pesawat tersebut karena sebelumnya mengikuti serah terima pesawat baru itu dari pabrikan di Perancis untuk dibawa ke Indonesia.
Namun, Ikhsan enggan menjelaskan identitas jajaran direksi yang berada di dalam pesawat itu.