Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Menteri BUMN Erick Thohir menyoroti kasus ini.
Meski tak mengeluarkan komentar banyak, namun dirinya siap bertindak tegas mengenai kasus ini.
Dirinya menyatakan jika memang ada direski yang terbukti bersalah dalam penyelundupan barang-barang tersebut, maka Erick bakal mencopot direksi tersebut.
"Garuda biar saja Bea Cukai yang melihat ada enggak kasusnya yang dilaporkan,"
"Kalau emang benar terbukti bersalah, ya benar harus dicopot atau lebih baik sebelum ketahuan, mending mengundurkan diri," ujarnya di Jakarta, Rabu (4/12/2019).
Kini dirinya tinggal menunggu hasil penyelidikan dari anak buah Sri Mulyani yaitu Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Dirinya menyatakan kasus ini harus ditindakanjuti secara transparan.
"Tunggu saja, Sri Mulyani sendiri yang menginstruksikan Bea Cukai setransparan mungkin," tambahnya.
(*)
Source | : | Kompas.com,Antara |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar