"Bukan direksi (yang punya barang-barang), dia petugas on board di dalam pesawat," ucapnya.
"Saya sampaikan bahwa ada sparepart yang dibawa karyawan. Dari barang yang dibawa itu, karyawan sudah melakukan self declare ke bea cukai," ujar Ikhsan seperti dikutip dari Antara, Selasa (3/12/2019).
Ikhsan mengemukakan Garuda Indonesia menerbangkan pesawat baru, yakni Airbus A330-900 yang bertolak dari Toulouse, Prancis pada Sabtu, 16 November 2019 dan tiba di Bandara Soekarno Hatta pada Minggu 17 November siang.
"Jadi ketika pesawat tiba, petugas bea cukai dan imigrasi sudah hadir di situ karena GMF ini bukan kawasan ekslusif. Jadi dia memang mengacu pada pabean internasional," katanya.
Ikhsan menegaskan pihaknya siap menaati dan memenuhi semua peraturan yang berlaku terkait pegawai yang membawa barang yang diberlakukan khusus.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Menteri BUMN Erick Thohir menyoroti kasus ini.
Meski tak mengeluarkan komentar banyak, namun dirinya siap bertindak tegas mengenai kasus ini.
Dirinya menyatakan jika memang ada direski yang terbukti bersalah dalam penyelundupan barang-barang tersebut, maka Erick bakal mencopot direksi tersebut.
"Garuda biar saja Bea Cukai yang melihat ada enggak kasusnya yang dilaporkan,"