Ikhsan menjelaskan, jajaran direksi berada di dalam pesawat tersebut karena sebelumnya mengikuti serah terima pesawat baru itu dari pabrikan di Perancis untuk dibawa ke Indonesia.
Namun, Ikhsan enggan menjelaskan identitas jajaran direksi yang berada di dalam pesawat itu.
"Bukan direksi (yang punya barang-barang), dia petugas on board di dalam pesawat," ucapnya.
"Saya sampaikan bahwa ada sparepart yang dibawa karyawan. Dari barang yang dibawa itu, karyawan sudah melakukan self declare ke bea cukai," ujar Ikhsan seperti dikutip dari Antara, Selasa (3/12/2019).
Ikhsan mengemukakan Garuda Indonesia menerbangkan pesawat baru, yakni Airbus A330-900 yang bertolak dari Toulouse, Prancis pada Sabtu, 16 November 2019 dan tiba di Bandara Soekarno Hatta pada Minggu 17 November siang.
"Jadi ketika pesawat tiba, petugas bea cukai dan imigrasi sudah hadir di situ karena GMF ini bukan kawasan ekslusif. Jadi dia memang mengacu pada pabean internasional," katanya.
Ikhsan menegaskan pihaknya siap menaati dan memenuhi semua peraturan yang berlaku terkait pegawai yang membawa barang yang diberlakukan khusus.
Source | : | Kompas.com,Antara |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar