Mengenai penghibahan kapal yang disita negara karena illegal fishing, politisi dari Partai Gerindra sedang mempelajarinya agar kapal tersebut memberikan manfaat besar.
Baik itu dari segi pendidikan, nelayan, maupun untuk keperluan negara.
"Belum, masih proses lagi kan. Secara prinsip kapal itu sudah ada, tinggal di arahkan ke mana ini mau kita pelajari," tuturnya.
"Apakah nanti memang kita kasih ke BUMN, apakah kita kasih ke lembaga pendidikan untuk jadi pelajaran atau apakah kita kasih ke KKP atau siapa," lanjut Edy.
Dari 72 kapal yang disebutkan, ada 29 unit kapal di Kota Batam dianggap masih laik jalan.
Edhy tak ingin kapal yang nantinya dihibahkan justru malah dijual untuk kepentingan pribadi.
"Kita harus tunjuk orang, jangan kita kasih terus dijual. Koperasi sudah ada yang mengusulkan untuk menerima. Tapi yang paling penting kita pastikan kapal ini masih layak jalan atau tidak. Tapi kalau kita data, dari 72 kapal, 46 unit, di Batam ada 29 salah satunya dalam posisi bagus," ucapnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kesal dengan Kata Tenggelamkan, Edy Prabowo: Come On, Move On!".