Gridhot.ID -Di era kepemimpinan Susi Pudjiastuti, Kementerian Kelautan dan Perikanan seolah sangat khas akrab dengan kata "tenggelamkan".
Kata itu erat sekali denagn kebijakan Susi yang menenggelamkan kapal-kapal pencuri ikan ilegal di laut Indonesia.
Namun, saat ini, ketika tampuk kepemimpinan beralih ke tangan Edy Prabowo, istilah tersebut sudah jarang terdengar.
Bahkan bisa dikatakan sudah tidak pernah lagi terdengar.
Meski demikian, masyarakat seolah sudah melekatkan kata "tenggelam" dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Menariknya, kata-kata itu juga sering dilontarkan kepada Edy Prabowo. Apalagi Edy Prabowo justru dikabarkan akan menghapus kebijakan penenggelaman kapal.
Hanya saja, Edy Prabowo ternyata tidak terlalu merasa nyaman dengan kata "tenggelamkan" tersebut.
Edy Prabowo rupanya sangat sensitif dengan kata "ditenggelamkan".
Saat mendengar kosa kata yang dipopulerkan era Susi Pudjiastuti itu, mimik wajah Edhy langsung menunjukkan raut ketidaksenangan.
Dia pun meminta kepada awak media untuk mengganti kata "tenggelamkan" dengan kosa kata yang lain.
"Kamu itu ngomong ditenggelamin, kayak bahasanya cuma tenggelamkan saja," ucapnya kepada seluruh awak media ketika ditemui di Kantor Kemenko Maritim dan Investasi, Jakarta, Kamis (12/12/2019).
"Come on. Maju, maju, move on, move on!" lanjut Edy.
Dia menyebut, pihaknya telah bertindak tegas dalam hal penangkapan kapal illegal fishing.
Akan tetapi, masalah KKP tidak hanya sekadar penenggelaman kapal saja.
Namun juga bagaimana mensejahterakan kehidupan nelayan.
"Masalah kita menenggelamkan kapal akan saya lakukan tiap saat. Tapi, bukan itu intinya, yang penting kan soal nelayan," katanya.
"Kalau ada kapal, kami telah melakukan penangkapan banyak. Kayak bahasanya cuma bahasa ditenggelamin yang bisa dipelajari."
Mengenai penghibahan kapal yang disita negara karena illegal fishing, politisi dari Partai Gerindra sedang mempelajarinya agar kapal tersebut memberikan manfaat besar.
Baik itu dari segi pendidikan, nelayan, maupun untuk keperluan negara.
"Belum, masih proses lagi kan. Secara prinsip kapal itu sudah ada, tinggal di arahkan ke mana ini mau kita pelajari," tuturnya.
"Apakah nanti memang kita kasih ke BUMN, apakah kita kasih ke lembaga pendidikan untuk jadi pelajaran atau apakah kita kasih ke KKP atau siapa," lanjut Edy.
Dari 72 kapal yang disebutkan, ada 29 unit kapal di Kota Batam dianggap masih laik jalan.
Edhy tak ingin kapal yang nantinya dihibahkan justru malah dijual untuk kepentingan pribadi.
"Kita harus tunjuk orang, jangan kita kasih terus dijual. Koperasi sudah ada yang mengusulkan untuk menerima. Tapi yang paling penting kita pastikan kapal ini masih layak jalan atau tidak. Tapi kalau kita data, dari 72 kapal, 46 unit, di Batam ada 29 salah satunya dalam posisi bagus," ucapnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kesal dengan Kata Tenggelamkan, Edy Prabowo: Come On, Move On!".