Suasana rumah Hakim Jamaluddin di Jalan Aswad, Perumahan Royal Monaco, Blok B No 22, Medan Johor tampak sepi, Sabtu (30/11/2019).
Karena baginya keterangan tersebut mengarah ke inti perkara pembunuhan tersebut.
"Semalam pagi, dia berusaha untuk menemui saya melalui satpam dia bilang saya bicara dengan pengadilan humas. Dia terangkan ini itu, lalu saya bilang kamu harus sudah diperiksa polrestabes, polda sudah."
"Karena menurut dia keterangan dan menurut saya pun keterengan itu kayaknya ada kaitannya ke titik itu, silahkan aja saya bilang," tutur Erintuah.
Terkait dengan detail pemeriksaan terhadap Maimunah, Erintuah menyebutkan bahwa silahkan menanyakan kepada kepolisian.
"Silahkan ke penyidik aja, ke Poldasu atau Polrestabes. Saya kira saya tidak punya kapasitas untuk menerangkan apa yang dia terangkan. Tentunya disana dia udah buat berita acara, kalau udah dibuatkan tentunya dia terikat dengan berita acara itu," tuturnya.
Fakta ini sesuai dengan keterangan anak dari Jamaluddin Kenny Akbari yang menjelaskan bahwa waktu pulang sang ayah sekitar pukul 22.00 WIB atau bergantung pada selesainya pekerjaan hakim PN Medan itu.
Kenny Akbari juga menyebutkan, ia pertama kali mendapatkan informasi sang ayah tewas diduga dibunuh ketika kembali ke rumah sekitar pukul 14.00 WIB.
"Rumah saat itu kosong, terus aku ke lantai atas melihat istri Om Pia dan dua adik,” ujarnya.
Humas PN Medan Jamaluddin