Untuk S remaja yang menyetir, sedangkan I remaja yang membonceng. Adapun keduanya masih berstatus pelajar di sebuah SMA di Pasuruan, Jawa Timur.
Lebih lanjut, setelah video tersebut viral, pihaknya langsung melakukan penelusuran untuk mencari tahu identitas kedua remaja tersebut.
"Alhamdulillah ketemu dua anak tersebut dan langsung kita panggil ke Polres untuk dibina pada Rabu 11 Desember kemarin," jelasnya.
Tak hanya kedua anak tersebut yang dipanggil, kedua orang tua serta dari pihak sekolah juga turut dipanggil ke Polres.
Ia mengatakan, kedua remaja terserbut disuruh untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Mereka juga menyesali perbuatannya tersebut," kata Achmadi lagi.
Setelah melakukan pembinaan, pihaknya juga mengimbau dan mengharapkan kepada masyarakat yang lain agar tidak meniru perbuatan tersebut.
Dikarenakan selain tidak pantas dilihat, perbuatan tersebut juga melanggar peraturan lalu lintas karena kedua anak itu tidak menggunakan helm dan nantinya akan membahayakan dirinya sendiri serta orang lain.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Remaja Keramas Sambil Mengendarai Motor"
(*)