"Pemberhentian pada jabatan dewan komisaris anak/cucu perusahaan tersebut berlaku sejak penetapan pemberhentian sementara waktu yang bersangkutan dari jabatan direksi Garuda Indonesia," demikian bunyi surat dari dewan komisaris Garuda Indonesia yang dikutip Kompas.com pada Kamis (12/12/2019).
Tak tanggung-tanggung, Ari Askhara bahkan didepak dari 6 jabatannya sebagai komisaris di perusahaan anak cucu Garuda, disamping posisinya sebagai Dirut Garuda Indonesia.
Berikut daftar jabatan Ari Askhara yang dicopot oleh Dewan Komisaris Garuda Indonesia.
-Komisaris Utama PT GMF AeroAsia ( anak usaha)
-Komisaris Utama PT Citilink Indonesia (anak usaha)
-Komisaris Utama PT Aerofood Indonesia (cucu usaha)
-Komisaris Utama PT Garuda Energi Logistik & Komersil (cucu usaha)
-Komisaris Utama PT Garuda Indonesia Air Charter (cucu usaha)
-Komisaris Utama PT Garuda Tauberes Indonesia (cucu usaha).
(*)
Source | : | nakita,kompas |
Penulis | : | Dewi Lusmawati |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar