Gridhot.ID - Tindak kejahatan penipuan masih sering terjadi di tengah masyarakat.
Banyak juga orang yang menjadi korban bahkan hingga mengalami kerugian yang sangat besar.
Belakangan ini kasus tindak penipuan dengan jumlah besar kembali terjadi di Indonesia.
Cepi, adalah satu tersangka penipuan berkedok perumahan syariah fiktif, mengaku sebagai tokoh agama saat melancarkan aksinya.
Hal itu diungkapkan seorang korban penipuannya bernama Rekimah Cindra Rusni.
"Kami percaya karena dia ustaz. Dia pakai ayat-ayat juga waktu menawarkan rumah itu," kata Rekimah saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2019).
Menurut Rekimah, Cepi kerap mengingatkan dirinya tentang dosa jika membeli rumah secara kredit.
Tak hanya itu, Cepi juga menjajikan rumah yang akan dibangun di kawasan Maja, Lebak, Banten, berbasis syariah.
"Contohnya, dia bilang nanti ada kolam renang laki-laki dan perempuan. Jadi dipisah gitu," ujar Rekimah.