"Kemudian mereka (tersangka) juga membuat brosur, mengadakan gathering, dan membuat rumah contoh sehingga masyarakat tertarik," ujar Gatot.
"Korban dijanjikan sudah terima kunci pada Desember 2018. Faktanya tidak kunjung diberikan," lanjut dia.
Dari barang bukti spanduk yang diamankan polisi, perumahan fiktif itu bernama Amanah City Superblock.
Para tersangka menjanjikan korbannya rumah di kawasan Maja, Lebak, Banten.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Cerita Korban Penipuan Berkedok Rumah Syariah: Tersangka Ngaku Ustaz"
Source | : | TribunJakarta.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar