GridHot.ID - Terbongkarnya kasus penyelundupan yang dilakukan mantan Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia Ari Askhara, ternyatamemiliki buntut yang panjang.
Mu tak mau, Ari Askhara bahkan harus menyandang status pengangguran usai Dewan Komisaris Garuda Indonesia memintanya angkat kaki dari posisi komisaris di anak cucu perusahaan penerbangan plat merah tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, tak hanya Ari Askhara, empat direksi Garuda Indonesia lainnya juga bernasib sama.
Mereka semua dicopot karena diduga terlibat dalam kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton.
Keempat direksi yang juga dicopot, yakni Direktur Operasi Bambang Adi Surya, Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha Mohammad Iqbal, Direktur Teknik dan Layanan Iwan Joeniarto, serta Direktur Human Capital Garuda Indonesia Heri Akhyar.
Permintaan pencopotan kelimanya ini diketahui dari surat dengan nomor GARUDA/DEKOM-102/2019 pada 9 Desember 2019.
Surat tersebut ditandatangani seluruh dewan komisaris Garuda Indonesia.
Mulai dari Komisaris Utama Sahala Lumban Gaol, Komisaris Chairal Tanjung, dan Komisaris Independen yang terdiri atas Insmerda Lebang, Herbert Timbo P Siahaan serta Eddy Porwanto Poo.
"Pemberhentian pada jabatan dewan komisaris anak/cucu perusahaan tersebut berlaku sejak penetapan pemberhentian sementara waktu yang bersangkutan dari jabatan direksi Garuda Indonesia," demikian bunyi surat dari dewan komisaris Garuda Indonesia yang dikutip Kompas.com pada 12 Desember 2019.