Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Modus Licik 7 Perusahaan yang Selundupkan Kendaraan Mewah Lewat Pelabuhan, Berdekok Batu Bara dan Bahan Bangunan, Kini Cuma Bisa Gigit Jari Gara-gara Jadi Barang Sitaan Negara

Candra Mega Sari - Rabu, 18 Desember 2019 | 13:42
Mobil dan motor mewah impor yang diselundupkan melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta
KOMPAS.com/MUTIA FAUZIA

Mobil dan motor mewah impor yang diselundupkan melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta

Baca Juga: Buntut Panjang Kasus Penyelundupan oleh Ari Askhara, Suami Iis Dahlia Dikabarkan Jadi Pilot di Pesawat Garuda Indonesia yang Angkut Harley Davidson dan Sepeda Brompton

Data Bea Cukai menunjukkan, keseluruhan nilai barang yang diselundupkan mencapai Rp 312,92 miliar untuk mobil dan Rp 10,83 miliar untuk motor.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, besaran potensi pajak yang seharusnya dibayarkan bisa mencapai dua kali lipat.

Press conference penggagalan penyelundupan mobil dan motor mewah di Tanjung Priok, Jakarta 17 Desember 2019.

Press conference penggagalan penyelundupan mobil dan motor mewah di Tanjung Priok, Jakarta 17 Desember 2019.

"(Potensi kerugiannya) dikali dua (dari nilai barangnya). Jadi kira-kira potensi perpajakannya baik dari bea masuk maupun pajak impor itu dikali dua, jadi dua kali lipat dari nilainya," ujar Heru.

Baca Juga: Muak dengan Pencitraan Sisi Asih, Sosok Ini Bongkar Borok Pramugari yang Jadi Korban Gundik Ari Askhara, Chat Nakal dengan Mantan Kekasihnya Dijadikan Senjata

Sri Mulyani pun mengatakan, perusahaan-perusahaan yang menyelundupkan bakal tetap ditarik bea masuk serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Para pelaku penyelundupan bakal tetap mendapatkan hukuman pidana.

"Kan ini kalau kasusnya pidana yang terpenting prosedur memproses secara pidana dan tadi Pak jaksa Agung dan Kapolri akan sama-sama dengan tim, kita menyelesaikan proses penyidikan dan kemudian dokumen sehingga siap dimasukkan ke pengadilan," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga: Gencar Bersih-bersih Perusahaan Plat Merah Hingga Pecat Ari Askhara dan 4 Direktur Lainnya, Erick Thohir Disebut Punya Proyek di Garuda Indonesia, Jubir Kementrian BUMN Langsung Buka Suara

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, barang-barang selundupan akan menjadi barang sitaan dan dimanfaatkan untuk kepentingan negara.

"Kita lihat kasusnya dulu, tapi yang jelas ini dirampas untuk negara. Saat ini statusnya masih dirampas untuk negara sampai proses hukumnya selesai. Kita lihat sampai selesai kasusnya," kata dia.

Source :Kompas.comANTARA

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x