Kapolres Nganjuk, AKBP Handono Subiakto, tanyai oknum Kades tersangka pemeras pengusaha tambang galian tanah di Nganjuk.
Motifnya, pelaku ini kesal dengan korban karena menebang batang kayu di lahan miliknya.
Pelaku memang adalah Kades,”jelas Hairil.
Akibatnya, Husni kini diamankan pihak kepolisian setempat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
Hairil mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Sabtu (14/12/2019) di Jalan Cor depan lokasi BKB 233, Dusun Talang Padang, Desa Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.
Sementara itu, kasus lain terkait kepala desa juga terjadi di Nganjuk, jawa Timur.
Kades Desa Gondang, Pace, Nganjuk, Wahyu Nurhadi, ditangkap Satuan Tindak Pidana Korupsi (Sattipikor) Polres Nganjuk.
Wahyu diduga lakukan pemerasan terhadap pengusaha tambang galian tanah.
Dari tangan tersangka, Sattipikor mengamankan uang senilai Rp 19,7 juta dalam amplop warna cokelat dan surat permohonan sosialisasi tambang.
Kapolres Nganjuk, AKBP Handono Subiakto, menjelaskan kasus dugaan pemerasan tersebut diawali dari salah satu pengusaha tambang di wilayah Loceret yang meminta izin angkutan tambang melewati jalan Desa Gondang.