Mustakim mengatakan, korban telah menikahi MF sejak tahun 2014 lalu.
Dari pernikahan tersebut, pasangan ini dikaruniai seorang anak yang sekarang berusia satu tahun.
Sehari-hari, keluarga tersebut tinggal di kawasan Pantai Mutiara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara bersama anak dan dua orang pembantu.
"Pembantu-pembantunya belum kita lakukan pemeriksaan karena kemarin masih nungguin (pemeriksaan RSJ Grogol). Tapi di sana itu udah sering ribut," ujar Mustakim.
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Imam Rifai mengatakan, butuh dua minggu untuk memastikan kondisi kejiwaan MF.
"Oleh anggota diarahkan yang bersangkutan ke Rumah Sakit Jiwa di Grogol. Dari rumah sakit jiwa menyatakan bahwa perlu dilakukan observasi selama kurang lebih dua minggu," kata Imam di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (17/12/2019) malam.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wanita yang Viral karena Pukuli Suami Pengidap Stroke merupakan Istri Kedua yang Dinikahi Siri"
(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar