Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dulu Anti Islam dan Benci Imigran, Donald Trump Kini Jadi Presiden Ketiga Amerika yang Dimakzulkan, Karma Dibayar Kontan, Rencana Ingin Kelilingi Negara dengan Parit Berisi Buaya Tinggal Angan-angan

Candra Mega Sari - Kamis, 19 Desember 2019 | 12:42
Presiden Donald Trump
AP Photo/Carolyn Kaster

Presiden Donald Trump

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega

Gridhot.ID -Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi dimakzulkan DPR AS, Rabu (18/12/2019).

Dikutip dari Kompas, mayoritas anggota DPR AS menyetujui dua pasal pemakzulan terhadap Donald Trump.

Voting digelar terhadap dua dakwaan pemakzulan yang dijeratkan terhadap Trump, yakni penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi Kongres AS.

Baca Juga: Sang Presiden Ungkap Kronologi Pasukan Delta Forces Serbu Markas Pemimpin ISIS Abu Bakar al-Baghdadi, Donald Trump: Seperti Menonton Film

Voting digelar oleh DPR AS di Gedung Capitol, Washington DC pada Rabu (18/12/2019) waktu setempat.

Trump pun menjadi presiden ketiga setelah Andrew Johnson (1868), dan Bill Clinton (1998) yang dimakzulkan di level DPR AS.

Setelah ini, tahap selanjutnya dalam proses pemakzulan adalah membawa resolusi tersebut ke level Senat, di mana mereka akan membahasnya tahun depan.

Baca Juga: Ceroboh Beri Sinyal Adanya Operasi Rahasia, Donald Trump Sempat Kasih Kode Sebelum Abu Bakar al-Baghdadi Ledakkan Diri Sendiri, Sang Pemimpin ISIS Akhirnya Mati Secara Tragis

Di tahap ini, kecil kemungkinan Trump bakal dilengserkan karena 53 dari 100 kursi senator dipegang oleh Partai Republik.

Dalam konferensi pers pasca-pemungutan suara, Ketua Komite Yudisial Jerry Nadler mengatakan, Trump memang layak dimakzulkan.

Iamenjelaskan, presiden ke-45 AS tersebut secara nyata sudah menampilkan bahaya nyata bagi sistem pemilihan dan pembagian kekuasaan di AS.

Source :Kompas.com Intisari BBC

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x