Dalam konferensi pers pasca-pemungutan suara, Ketua Komite Yudisial Jerry Nadler mengatakan, Trump memang layak dimakzulkan.
Ia menjelaskan, presiden ke-45 AS tersebut secara nyata sudah menampilkan bahaya nyata bagi sistem pemilihan dan pembagian kekuasaan di AS.
"Seorang Presiden AS tidak diperkenankan untuk menjadi diktator," ucap Nadler dalam keterangannya sebagaimana diberitakan BBC.
Trump menjalani sidang pemakzulan buntut percakapan teleponnya dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky pada 25 Juli lalu.
Dalam percakapan itu, Trump dituduh menekan Zelensky guna menyelidiki Joe Biden, calon rivalnya dalam Pilpres AS 2020 mendatang.
Sebelumnya, Trump mengirim surat penuh kemarahan kepada Ketua DPR AS, Nancy Pelosi, jelang malam pemakzulan.
Dalam surat penuh kemarahan yang ditujukan kepada Pelosi, Trump menuduh si Ketua DPR AS "mengumumkan perang terhadap demokrasi".
"Engkau telah merendahkan dengan menganggap penting sebuah kata yang jahat, pemakzulan!" tulis presiden 73 tahun itu.
Dalam surat sepanjang enam halaman itu, Trump mengkritik proses maupun terhadap Pelosi.
Ia mengklaim telah "dicabut dari proses dasar Konstitusi AS melalui pemakzulannya", dengan haknya untuk menyajikan bukti disanggah.
Diketahui, Trump kerap mengeluarkan peraturan kontroversial sejak dilantik menjadi Presiden AS.
Source | : | Kompas.com,Intisari,BBC |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar