Ketika libur akhir pekan (Sabtu dan Minggu), pemerintah mengimbau guru untuk menikmati liburan dan kepala sekolah dilarang untuk meminta guru bekerja. Kecuali untuk hal-hal yang sifatnya tidak bisa dihindari.
Berlibur merupakan satu hal yang sangat dianjurkan oleh negara.(*)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul "Melihat Cara Malaysia Mengelola Pendidikan; Kepala Sekolahnya Bergaji Rp 34 Juta"