GridHot.ID - Pelaku kejahatan bisa datang dari kalangan mana saja.
Termasuk dari seorang sopir taksi online.
Dilansir dari Tribun Jakarta, seorang sopir taksi online berinisial AS (34) kedapatan meniduri 14 mantan penumpangnya.
Bahkan, tiga di antaranya telah dinikahi siri lantaran hamil dan punya anak.
Atas perbuatannya, AS yang tinggal di kediamannya di Tomang, Jakarta Barat, berhasil ditangkap polisi hingga harus mendekam di jeruji besi Polsek Pademangan.
Namun demikian, usut punya usut, penangkapan AS bukan karena meniduri 14 wanita mantan penumpangnya.
AS ditangkap karena ketahuan mengancam dan memeras istri siri ketiganya yang berinisial IH.
Setelah pacaran tiga bulan dengan AS, IH mengandung anaknya pada awal 2019, sekitar Januari atau Februari.
AS kemudian menikahi IH secara siri pada April.
Nah di bulan yang sama, AS mengaku telah menabrak orang lalu minta uang Rp 5 juta ke IH untuk bayar ganti rugi.
Source | : | Tribun Jakarta |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar