Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Diam-diam Rekam Aksinya Saat Tiduri 14 Penumpang Wanita, Sopir Taksi Online Ini Akhirnya Dipenjara, Padahal Punya Tanggungan Tiga Orang Istri Siri

None - Sabtu, 21 Desember 2019 | 14:42
Pelaku AS (34) saat konferensi pers di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (20/12/2019).
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO

Pelaku AS (34) saat konferensi pers di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (20/12/2019).

Baca Juga: Sebelum Memutusakan Berhijab, Artis Cantik Ini Nyatanya Pernah Jadi Pemain Film Panas, Berikut Transformasinya dari Masa ke Masa

"Pelaku ini beralasan menabrak seseorang, sehingga ia meminta sejumlah uang kurang lebih Rp 5 juta,"kata Kapolsek Pademangan Kompol Joko Handono, di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (20/12/2019).

Akhirnya, IH mentransfer uang tersebut ke rekening AS.

Selanjutnya,AS meminta kartu ATM milik IH sebelum kemudian melarikan diri.

Pada Mei 2019, IH meminta AS mengembalikan ATM miliknya, tapi AS tidak bisa dihubungi.

Baca Juga: Nyaris Tak Bisa Bergerak hingga Harus Duduk di Kursi Roda, Penyanyi Tenar Ini Akhirnya Digugat Cerai Istrinya, Nafkah yang Tersendat Jadi Alasan

Ancam Sebar Video Syur Korban

Enam bulan kemudian, tepatnya 11 Desember 2019, AS kembali menghubungi IH sambil mengancam akan menyebarkan video syur dirinya.

Pesan bernada ancaman itu pelaku kirimkan ke ponsel korban melalui WhatsApp dengan disertai bukti video syur saat keduanya berhubungan badan.

"Si korban ini kaget ternyata dia yang sedang melakukan hubungan suami istri direkam tanpa sepengetahuannya," kata Joko.

Di dalam pesan singkat itu AS juga mengancam akan menyebarkan video hubungan intim ke situs online.

Baca Juga: Berburu Hingga Menyiksa Harimau, Inilah Sederet Kelakuan 'Sadis' Raja-raja Mataram Disela-sela Meminta Berkah Kepada Penguasa Laut Selatan

Source :Tribun Jakarta

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x