GridHot.ID -Monopoli internet yang selama ini sepenuhnya ada di genggaman Pertahanan Amerika Serikat segera disaingi oleh Rusia.
Pengumuman disampaikan oleh Vladimir Putin menyusul rencana penutupan internet di Rusia pada tanggal 23 Desember 2019.
Penutupan internet tersebut dilakukan sebagai uji coba untuk infrastruktur internet Rusia yang dikabarkan tidak kalah dari AS.
Sebagaimana dikutip Warta Kota dari laporan Ryan Fahey untuk Mail Online, infrastruktur internet yang dirancang Rusia dibuat untuk memastikanRusia tetap online apabila Amerika memutuskannya dari web.
Selama ini, semua negara, termasuk Rusia sepenuhnya mempunyai ketergantungan kepada internet yang dikuasai sepenuhnya oleh AS.
"Pengujian ancaman akan berlangsung secara bertahap pada 23 Desember 2019 dan tidak akan memengaruhi pengguna internet biasa," kata kementerian komunikasi Rusia, Kamis (19/12/2019).
Rusia pun memberlakukan undang-undang yang dikenal sebagai RUU 'internet berdaulat' pada bulan November 2019, yang bertujuan untuk memperketat kontrol negara atas jaringan.
Menurut undang-undang tersebut, semua operator komunikasi, pengirim pesan, dan penyedia email harus berpartisipasi dalam pengujian, serta lembaga yang dikelola negara dan layanan keamanan.
Dalam penjelasannya, Vladimir Putin secara tegas memastikan keberadaan internet yang dibangun oleh Rusia akan memastikan negara itu kembali berdaulat.