Rusia pun memberlakukan undang-undang yang dikenal sebagai RUU 'internet berdaulat' pada bulan November 2019, yang bertujuan untuk memperketat kontrol negara atas jaringan.
Menurut undang-undang tersebut, semua operator komunikasi, pengirim pesan, dan penyedia email harus berpartisipasi dalam pengujian, serta lembaga yang dikelola negara dan layanan keamanan.
Dalam penjelasannya, Vladimir Putin secara tegas memastikan keberadaan internet yang dibangun oleh Rusia akan memastikan negara itu kembali berdaulat.
Sebab, selama ini, meski bebas, internet dikuasai penuh oleh Departemen Pertahanan Amerika Serikat.
Pada konferensi pers tahunannya dengan wartawan pada hari Kamis (19/12/2019), Presiden Vladimir Putin bersikeras bahwa internet gratis dan internet yang berdaulat tidak saling bertentangan.
"Undang-undang ini bertujuan hanya satu hal, mencegah konsekuensi negatif terputus dari jaringan global, yang sebagian besar pengelolaannya di luar negeri," katanya.
Source | : | Warta Kota |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar