Dari razia tersebutm Pesonel Polsek Tulungagung menemukan pasangan bukan suami istri di kamar kos rental.
Mereka menyewa rental kamar kos di Kelurahan Bago itu, dengan tarif Rp 15.000 per jam.
2. Pasangan mahasiswa dan pelajar
Pasangan bukan suami istri yang menyewa kamar kos rental itu adalah mahasiswa bernama Satria Tahta Kirana (21) dan seorang siswi berinisial F (16).
Berulang kali diketuk tidak juga ada jawaban, hingga polisi harus melongok lewat lubang angin-angin.
Pasangan kekasih ini akhirnya keluar, setelah polisi menuggui lama dan meminta mereka lekas keluar.
3. Bukan pemilik sebenarnya
Satria mengaku kamar yang ditempati ini bukan miliknya, melainkan disewa dari orang lain.
Kamar sederhana namun bebas ini disewa seharga Rp 15.000 per jam.
"Mereka menyewa kamar dari orang lain seharga Rp 15.000 per jam,”" terang Kapolsek Tulungagung, Kompol Rudi Purwanto, Minggu (22/12/2019).