4. Tahu lewat Whatsapp
Satria mengaku tahu persewaan kamar murah ini lewat Whatsapp.
Di kamar kos tersebut keduanya diduga melakukan tindakan asusila, sehingga polisi menyita sprei dan celana dalam untuk barang bukti.
Rudi mengaku akan memanggil orang tua masing-masing ke Mapolsek Tulungagung.
"Kami juga akan memanggil pemilik kamar kos itu. Kami akan mendalami bagaimana dia menawarkan kamar kos ini begitu murah," sambung Rudi.
5. Ada grup Facebook
Dari pengakuan Satria, dirinya mendapat informasi kamar kos Rp 15.000 per jam ini dari grup Facebook.
Setelah sepakat dengan pemilik kamar, mereka kemudian melakukan pembayaran di luar.
Setelah itu Satria diarahkan ke kamar yang sudah disepakati.