3. Bukan pemilik sebenarnya
Satria mengaku kamar yang ditempati ini bukan miliknya, melainkan disewa dari orang lain.
Kamar sederhana namun bebas ini disewa seharga Rp 15.000 per jam.
"Mereka menyewa kamar dari orang lain seharga Rp 15.000 per jam,”" terang Kapolsek Tulungagung, Kompol Rudi Purwanto, Minggu (22/12/2019).
4. Tahu lewat Whatsapp
Satria mengaku tahu persewaan kamar murah ini lewat Whatsapp.
Di kamar kos tersebut keduanya diduga melakukan tindakan asusila, sehingga polisi menyita sprei dan celana dalam untuk barang bukti.
Rudi mengaku akan memanggil orang tua masing-masing ke Mapolsek Tulungagung.
"Kami juga akan memanggil pemilik kamar kos itu. Kami akan mendalami bagaimana dia menawarkan kamar kos ini begitu murah," sambung Rudi.
Source | : | Surya Malang |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar