5. Ada grup Facebook
Dari pengakuan Satria, dirinya mendapat informasi kamar kos Rp 15.000 per jam ini dari grup Facebook.
Setelah sepakat dengan pemilik kamar, mereka kemudian melakukan pembayaran di luar.
Setelah itu Satria diarahkan ke kamar yang sudah disepakati.
6. Kasus sama di tempat lain
Modus ini sama seperti yang diungkap oleh Satpol PP Tulungagung, saat merazia kamar kos pada Sabtu (14/12/2019).
Razia menemukan sepasang kekasih berstatus pelajar di sebuah kamar.
Pasangan kekasih ini juga menyewa kamar ini seharga Rp 15.000 per jam.
Bahkan Satpol PP mengungkap ada siswi SMK yang menjadi makelar kamar kos ini.
Source | : | Surya Malang |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar