6. Kasus sama di tempat lain
Modus ini sama seperti yang diungkap oleh Satpol PP Tulungagung, saat merazia kamar kos pada Sabtu (14/12/2019).
Razia menemukan sepasang kekasih berstatus pelajar di sebuah kamar.
Pasangan kekasih ini juga menyewa kamar ini seharga Rp 15.000 per jam.
Bahkan Satpol PP mengungkap ada siswi SMK yang menjadi makelar kamar kos ini.
7. Pemilik rental seorang pelajar
Seorang pelajar SMK berinisial RS (17) menyewa kamar kos kepada pemilik aslinya Rp 300.000 per bulan.
RS kemudian menyewakan ulang Rp 15.000 per jam atau Rp 100.000 per hari.
Rata-rata RS berhasil menyewakan kamarnya empat kali per hari.
8. Jadi langganan para pelajar