GridHot.ID - Seniman sekalgus aktivis Ratna Sarumpaet (70) dinyatakan bebas bersyarat, pada Kamis (16/12/2019).
Walau demikian, Ratna menyebut dirinya tak gentar untuk melayangkan kritikan kepada pemerintah.
Terlebih, jika memang ada yang perlu dibenahi.
"Masa kalau saya kritik, masa saya dimarahin lagi, enggak boleh gitu dong, kita negara demokrasi. Tugas saya sebagai aktivis," kata Ratnasaat ditemui di kediamannya di kawasan Kampung Melayu Kecil, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2019).
Ia menambahkan, meski aktivitasnya sempat terhenti karena harus menjalani hukuman, tak menyurutkan semangatnya untuk melanjutkan perannya sebagai aktivis.
"Ya sebagai aktivis itu enggak bisa diubah ya, sudah tabiat saya," ujar ibunda aktris Atiqah Hasiholan itu.
"Di penjara di Polda juga banyak yang saya bantu. Artinya kualitas saya sebagai aktivis di situ enggak berhenti di mana pun saya berada," lanjutnya.
Adapun Ratna sebelumnya divonis dua tahun penjara atas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hingga akhirnya pada Kamis (26/12/2019) kemarin, Ratna sudah bisa menghirup udara bebas setelah permohonan bebas bersyaratnya dikabulkan.