"Di penjara di Polda juga banyak yang saya bantu. Artinya kualitas saya sebagai aktivis di situ enggak berhenti di mana pun saya berada," lanjutnya.
Adapun Ratna sebelumnya divonis dua tahun penjara atas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hingga akhirnya pada Kamis (26/12/2019) kemarin, Ratna sudah bisa menghirup udara bebas setelah permohonan bebas bersyaratnya dikabulkan.
Seolah merayakan kebebasan Ratna Sarumpaet, sang anak, Atiqah Hasiholan tampak mengunggah sebuah potret di laman Instagram pribadinya.
Potret tersebut menggambarkan dua telapak tangan yang terjalin membentuk genggaman.
Dalam kolom keterangannya, Atiqah menuliskan ucapan terimakasih untuk semua pihak yang telah bantu mendoakan sang ibu.
Source | : | Instagram,Warta Kota |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar