Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Siap Tukar Nasib dengan Ulah Busuknya, Tak Hanya Berhenti Pada Copot Jabatan, Dirjen Bea Cukai Pastikan Ari Ashkara Dihukum Pidana

None - Sabtu, 28 Desember 2019 | 18:13
Ari Ashkara
Kementrian BUMN

Ari Ashkara

Heru kembali menjelaskan, jika ternyata mantan Direktur Garuda Indonesia Ari Askhara terbukti melakukan tindak pidana.

Baca Juga: Berbanding Terbalik 180 Derajat dengan Ari Ashkara yang Buat Bobrok Perusahaannya, Hanya Bermodal Pengalaman Pernah Jadi Penumpang, Sosok Ini Justru Berhasil Jadi Penyelamat Garuda Saat Hampir Gulung Tikar

Viral video Ari Ashkara ngaku ogah mundur kalau posisinya tidak digantikan.

Viral video Ari Ashkara ngaku ogah mundur kalau posisinya tidak digantikan.

Selain itu, otoritas kepabeanan masih dalam proses pemeriksaan mengenai identitas dari pemilik dua sepeda brompton yang diselundupkan.

Namun demikian, masih membutuhkan proses untuk pelaku penyelundupan bisa dijadikan tersangka.

"Kalau penyidikan salah satu opsinya adalah kalau dia disimpulkan ada unsur pidana, ya pidana. Siapa yang dipidana? sesuai dengan hasil investigasi," ujar dia.

Baca Juga: Sikapnya Angkuh dan Suka Terang-terangan Berkelakuan Gatel pada Bos Garuda, Salah Satu Pramugari Muak dengan Kesewenang-wenangan Puteri Novitasari, Simpan Foto Ari Ashkara di Balik ID Cardnya untuk Pegang Kuasa

Diwartakan sebelumnya, selain pelaku penyelundupan, Kementerian Perhubungan sudah melayangkan surat berupa sanksi administratif karena Garuda melanggar PM 78 Tahun 2017 terkait dengan kesesuaian flight approval.

Berdasarkan aturan itu, Kemenhub mengharuskan Garuda membayar sanksi sangat murah yakni di kisaran Rp 25 juta hingga Rp 100 juta.

"Sanksi administratif kepada Garuda karena melanggar PM 78 Tahun 2017. Dan sudah disampaikan kepada Garuda hari ini," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana Banguningsih Pramesti

"Kami sedang menunggu reaksinya. Ini institusi dendanya antara Rp 25 juta sampai Rp 100 juta sanksinya nanti akan kami bicarakan," ujarnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Usai Dipecat Jadi Dirut Garuda Indonesia, Ari Askhara Kini Terancam Hukuman Pidana"

Source :TribunJakarta.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x